FIFA mengonfirmasi, dari delapan Asosiasi/Federasi Sepak Bola itu ada beberapa yang mengajukan pencalonan secara bersama, sehingga total terhitung hanya lima calon yang bersaing menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
FIFA melalui Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengumumkan ada delapan Asosiasi/Federasi Sepak Bola yang akan bersaing untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
Kedelapan Asosiasi/Federasi Sepak Bola itu telah mengirimkan dokumen persyaratan yang diperlukan sebagai awalan proses bidding sekaligus konfirmasi keikutsertaan sebelum batas akhir pengiriman pada 21 Juni lalu.
Dari data yang disampaikan AFC melalui situs resmi AFC, Sabtu (6/7/2019), Indonesia maju seorang diri dalam proses bidding.
Hal ini sekaligus penegasan lantaran sempat ada rumor yang menyebut Australia, dalam hal ini Federasi Sepak Bola Australia (FFA) juga ingin berpartner dengan Indonesia untuk maju dalam pencalonan tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
Indonesia akan bersaing dengan Brasil dan Peru, yang juga sama-sama maju "seorang diri" atau tunggal.
Pesaing lain datang dari Thailand dan Myanmar yang sepakat maju bersama, sama halnya Bahrain, Arab Saudi, serta Uni Emirat Arab yang berkolaborasi untuk menjadi tuan rumah.
Selanjutnya, FIFA akan melakukan tinjauan dan menilai tawaran yang diterima dari kelima peminat. Keputusan akhir dijadwalkan diambil oleh Dewan FIFA pertemuan di Shanghai, China, pada 23 dan 24 Oktober 2019.
Mengacu pada edisi sebelum-sebelumnya, Piala Dunia U-20 2021 akan diikuti 24 tim peserta. Ukraina merupakan juara bertahan setelah mengalahkan Korea Selatan 3-1 dalam partai final Piala Dunia U-20 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar